
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah melakukan proses produksi surat suara untuk digunakan pada hari pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024 pada 27 November 2024.
Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina, mengatakan bahwa proses pencetakan surat suara sudah berlangsung sejak 10 Oktober.
KPU DKI Jakarta menargetkan produksi surat suara sudah selesai dalam jangka waktu tujuh hari hingga 16 Oktober 2024.
Jumlah surat suara yang diproduksi itu merupakan gabungan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari enam wilayah Jakarta dengan total 8.214.007.
Ditambah 2,5 persen dengan pembulatan kertas (round up) dari jumlah DPR di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai cadangan.
Selain itu, KPU DKI Jakarta juga menyediakan 2.000 surat suara tambahan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang.
Dengan demikian, total surat suara yang diproduksi oleh KPU DKI Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 adalah 8.427.775 lembar.
KPU DKI Jakarta menyatakan bahwa apabila percetakan telah selesai pada 16 Oktober mendatang, maka surat suara itu akan dikirimkan ke gedung logistik KPU Kabupaten/Kota Jakarta. *



