
Keberadaan percetakan uang palsu di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor dibongkar polisi. Duit palsu miliaran rupiah yang siap edar disita dari ‘pabrik’ tersebut.
Pabrik uang palsu ini digerebek tim Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, pada Rabu (9/4/2025). Terbongkarnya percetakan uang palsu ini berawal dari temuan tas yang tertinggal di KRL jurusan Rangkasbitung-Tanah Abang.
Tas tersebut berisi ratusan juta uang palsu. Dari situ, Polsek Tanah Abang melakukan pengembangan hingga akhirnya menggerebek pabrik percetakan uang palsu di Bogor.
Dalam pengungkapan kasus ini polisi mengamankan 8 orang tersangka dengan peran masing-masing, mulai dari pencetak uang palsu hingga pengedar. Sementara itu, polisi menyita uang palsu Rp 2,3 miliar hingga dolar Amerika Serikat (AS) dalam penggerebekan tersebut.



