
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mewajibkan hotel bintang 4 dan bintang 5 di Jakarta bernuansa adat budaya Betawi secara rutin. Rutinitas itu, kata Pramono, wajib dilaksanakan pengelola hotel setidaknya selama dua bulan dalam satu tahun.
Kewajiban itu telah diatur melalui instruksi gubernur. Menurut Pramono, kebijakan tersebut merupakan salah satu cara untuk terus melestarikan budaya Betawi di Jakarta.
Tak hanya dekorasi, karyawan-karyawan di hotel pun diminta menggunakan pakaian khas Betawi ketika bekerja. Bahkan, Pramono meminta hotel tersebut menyajikan makanan khas Betawi. Makanan tersebut tentu harus melalui kurasi terlebih dahulu sebelum disajikan kepada pengunjung hotel. Salah satu hotel di Jakarta yang sudah menerapkan nuansa Betawi adalah Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Pramono menekankan soal pelestarian budaya Betawi dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 498 DKI Jakarta pada Minggu (22/6/2025). Menurutnya, hal itu adalah wujud keberpihakan Pemprov Jakarta terhadap budaya Betawi.



