
PEMERINTAH resmi meluncurkan program stimulus ekonomi 2025, salah satunya berupa pemberian upah bagi peserta magang lulusan perguruan tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, program ini ditujukan bagi lulusan baru (fresh graduate) maksimal satu tahun, baik jenjang S1, D3, maupun setara.
Menurut Airlangga, program ini dirancang agar sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, lulusan baru yang mengikuti magang akan mendapatkan pengalaman kerja yang relevan dan bisa langsung diserap dunia usaha.
Ia menambahkan, sekitar 10 persen dari total lulusan baru universitas diproyeksikan bisa langsung masuk ke lapangan kerja melalui program magang ini.
Airlangga menegaskan, peserta yang bisa mengikuti program ini adalah para lulusan baru dengan masa kelulusan maksimal satu tahun. Tidak ada batasan usia yang diberlakukan.
Peserta magang akan bekerja selama enam bulan di perusahaan yang bermitra dengan pemerintah. Selama periode tersebut, mereka menerima uang saku atau gaji setara dengan upah minimum provinsi (UMP) di daerah tempat mereka ditempatkan.



