
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya anak-anak yang terjerat judi online berkedok games, bahkan menggunakan akun orang tua untuk mengakses permainan berunsur judi.
Hal tersebut dikatakan Meutya Hafid, dalam kegiatan Literasi Digital tentang Pencegahan dan Penanganan Judi Online di RPTRA Cilincing pada 12 November 2024.
Menurutnya, Kemkomdigi tidak bisa berdiri sendiri dalam memberantas fenomena judi online. Oleh sebab itu, butuh dukungan dari berbagai pihak, terutama para orang tua yang memiliki peran penting dalam mengawasi anak-anak.
Bagi masyarakat yang menemukan situs atau game judi online, dihmbau untuk melaporkannya ke aduankonten.id atau melalui nomor WhatsApp 08119224545.



