Follow Us

ENTERTAINMENT

Music, News, Traveling, Movie

ENTEX

Jadwal WFA untuk ASN dan Swasta Saat Libur Lebaran 2026 Segera Ditetapkan Pemerintah

Pemerintah tengah merampungkan aturan work from anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja yang akan diberlakukan khusus selama periode libur Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/Lebaran 2026.

Kebijakan ini akan mengatur jadwal fleksibel bagi ASN dan pegawai swasta, agar mobilitas masyarakat selama masa libur panjang dapat berjalan lebih lancar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa WFA akan berlaku bagi seluruh pegawai kantoran, baik di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.

Airlangga menyebutkan aturan tersebut segera diumumkan oleh Pemerintah setelah regulasi teknisnya rampung.

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan kebijakan WFA telah disepakati dan akan dituangkan dalam bentuk surat edaran (SE).

Untuk ASN, kebijakan tersebut akan diatur melalui SE MenPANRB, sedangkan untuk pegawai swasta akan diterbitkan SE Menaker.

Periode WFA direncanakan bertepatan dengan masa libur Lebaran yang berlangsung sekitar dua pekan, yakni pada kisaran 14-29 Maret 2026. Periode tersebut mencakup libur Hari Raya Idul Fitri, libur Nyepi, serta cuti bersama.

Play Video

Get Motivated By Working On Your Passion

I Struggle With Confidently Pricing My Services

Related Post

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE
Scroll to Top