Follow Us

ENTERTAINMENT

Music, News, Traveling, Movie

ENTEX

Harvey Moeis Resmi Divonis Hukuman Penjara 20 Tahun

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memvonis pengusaha Harvey Moeis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah Rp 300 triliun. Bukan itu saja, suami Dewi Sandra ini diminta untuk membayar uang pengganti Rp 420 miliar dari sebelumnya Rp 210 miliar.

Vonis terhadap Harvey ini jauh lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut 12 tahun penjara terhadap Harvey. Tuntutan dibacakan jaksa pada sidang Senin, 9 Desember 2024 lalu. Sidang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Hakim juga memperberat hukuman uang pengganti. Hakim menyatakan Harvey harus membayar uang pengganti Rp 420 miliar. Hakim menyatakan harta benda Harvey Moeis dapat dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut. Jika harta benda Harvey tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan 10 tahun kurungan.

Hakim PT Jakarta mengungkap alasannya memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara. Hakim menilai korupsi yang dilakukan Harvey melukai hati rakyat di tengah ekonomi yang sulit. Hakim juga menjelaskan hal yang memperberat vonis Harvey di tingkat hakim. Majelis hakim mengatakan perbuatan Harvey melukai hati masyarakat Indonesia dan tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Play Video

Get Motivated By Working On Your Passion

I Struggle With Confidently Pricing My Services

Related Post

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE
Scroll to Top