
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah memberi arahan soal wacana penghapusan tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ali menyebut BPJS Kesehatan telah menggelar rapat untuk mengeksekusi rencana pemutihan tunggakan tersebut.
Wacana pemutihan tunggakan JKN BPJS Kesehatan sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Muhaimin menyebut pemerintah menargetkan penghapusan tunggakan bagi 23 juta orang.
Ali Ghufron Mukti menyebut pihak BPJS Kesehatan optimistis pemerintah masih mampu melunasi tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang ada.
Ali menekankan BPJS Kesehatan siap mengimplementasikan kebijakan tersebut. Namun, Ali tidak merinci berapa nominal tunggakan yang akan dihapus oleh pemerintah.
Sebelumnya, wacana penghapusan tunggakan iuran JKN juga mendapat dukungan dari DPR RI. Anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina menyebut penghapusan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara memastikan hak kesehatan warga.



