Follow Us

ENTERTAINMENT

Music, News, Traveling, Movie

ENTEX

Bupati Indramayu Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi magang selama tiga bulan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, karena lalai tidak mengajukan izin saat liburan ke luar negeri.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri. Oleh karena itu, Bima meminta agar Lucky Hakim bisa mengatur waktu magangnya sehingga sanksi bisa dijalankan dengan baik.

Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin. Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan, Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.

Atas dasar temuan itu, Lucky Hakim disanksi magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan agar mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan. Kemudian, Bima Arya mengumumkan bahwa saksi magang itu harus dilakukan Lucky Hakim mulai Senin (28/4/2025) pekan depan.

Diberitakan sebelumnya, sanksi tersebut berawal dari Bupati Indramayu Lucky Hakim melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran. Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Lebaran 2025.

Play Video

Get Motivated By Working On Your Passion

I Struggle With Confidently Pricing My Services

Related Post

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE
Scroll to Top