Follow Us

ENTERTAINMENT

Music, News, Traveling, Movie

ENTEX

25 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Jadi Percontohan Sistem Parkir Digital

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memulai uji coba sistem parkir digital di 25 ruas jalan sebagai proyek percontohan.

Sistem ini memungkinkan pengendara melakukan pemesanan (booking) tempat parkir on-street (di tepi jalan) melalui aplikasi JakParkir.

Uji coba akan dilakukan secara bertahap di lima wilayah Jakarta, dengan masing-masing wilayah menerapkan sistem digital ini di lima ruas jalan.

Namun, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, belum merinci, 25 ruas jalan mana saja yang akan menerapkan peraturan tersebut.

Lewat aplikasi JakParkir, pengguna bisa mengecek lokasi parkir kosong, lalu langsung memesan tempat parkir yang tersedia.

Begitu pemesanan dilakukan, petugas lapangan akan menerima notifikasi, dan slot parkir akan diberi tanda cone agar tidak digunakan oleh kendaraan lain.

Pembayaran parkir dilakukan menggunakan QR code yang langsung memotong saldo sesuai durasi penggunaan. Petugas parkir yang sebelumnya menerima uang tunai kini beralih menjadi operator alat handheld.

Tarif parkir tetap mengikuti sistem progresif yang berlaku, yaitu mulai dari Rp4.000-Rp5.000 untuk satu jam pertama, tergantung lokasi parkir.

Dengan rencana dimulainya uji coba di 25 titik ini, Dishub DKI Jakarta menargetkan seluruh 244 ruas jalan yang menerapkan parkir on-street di Jakarta bisa menggunakan sistem digital sepenuhnya pada tahun 2027.

Play Video

Get Motivated By Working On Your Passion

I Struggle With Confidently Pricing My Services

Related Post

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE
Scroll to Top