
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong percepatan transisi energi dan penurunan emisi hingga 50 persen pada 2030 melalui peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Syaripudin, mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon dan mencapai target emisi nol bersih (net zero emission) pada 2050.
Menurut Syaripudin, populasi kendaraan listrik di Jakarta yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan energi bersih.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses fasilitas pengisian daya kendaraan listrik.
Salah satunya dengan menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang dapat digunakan selama 24 jam dengan biaya yang terjangkau.
Syaripudin berharap transisi energi terbarukam di Jakarta terus meningkat dari tahun ke tahun. Lalu, penggunaan kendaraan berbasis mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) secara bertahap diimbangi dengan pertumbuhan kendaraan listrik.
Pemprov DKI juga mulai mengadopsi kendaraan listrik untuk operasional. Selain itu, fasilitas pendukung berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) telah disiapkan di berbagai kantor pemerintahan.
Terkait pendataan pengguna kendaraan listrik, Syaripudin menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan pelaku usaha dan PT PLN untuk memantau pertumbuhan pengguna kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat.
Data tersebut menjadi dasar dalam perencanaan kebutuhan infrastruktur pengisian daya, termasuk pengajuan layanan pengisian daya mobil listrik di rumah (home charging) dan pembangunan SPKLU.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Jakarta.



