
Pemerintah tengah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Pembahasan soal BSU ini akan dilakukan pada 5 Juni 2025.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah memberikan BSU kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli di masyarakat.
Airlangga mengatakan nantinya skema pemberian BSU ini akan mengacu seperti pemberian bantuan pada masa Covid-19 lalu. Hanya saja bantuan kali ini akan lebih kecil nilainya dibandingkan dengan bantuan pada masa COVID.
Sebagai informasi, pada 2022 pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja/buruh yang diberikan 1 kali.
Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan memberikan lima paket insentif ekonomi lainnya kepada masyarakat berbarengan dengan BSU ini.
Paket tersebut diantaranya yakni iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tol, dan diskon tarif penerbangan, insentif Rp 7 juta untuk motor listrik dan diskon tarif listrik 50%.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah tengah menghitung anggaran yang akan dikeluarkan untuk pemberian enam paket insentif tersebut. Airlangga bilang untuk anggaran BSU sebenarnya sudah ada dan saat ini sedang tahap finalisasi.



