Pemerintah Tetapkan Besaran BHR Ojol 25% dari Rata-rata Pendapatan Setahun
Pemerintah menetapkan besaran Bonus Hari Raya atau BHR untuk mitra pengemudi taksi online dan ojol yakni 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Angka ini meningkat dibandingkan Ramadan tahun lalu yakni 20% dari rerata penghasilan setahun terakhir. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran atau SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/3/2026 tentang Pemberian Bonus Hari …
Pemerintah Tetapkan Besaran BHR Ojol 25% dari Rata-rata Pendapatan Setahun Read More »









