Follow Us

ENTERTAINMENT

Music, News, Traveling, Movie

ENTEX

Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 Cuti Bersama

Pemerintah secara resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional melalui penerbitan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang baru.

Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Imam Machdi yang menjelaskan bahwa SKB tersebut merupakan revisi atas SKB sebelumnya, yakni SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Penambahan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 dimaksudkan untuk memberi ruang lebih bagi masyarakat dalam memperingati hari kemerdekaan secara meriah, khidmat, dan sarat makna kebangsaan.

Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan momen ini dengan kegiatan yang positif dan membangun, seperti upacara bendera, lomba-lomba tradisional, pesta rakyat, hingga acara budaya dan edukatif.

Rapat penetapan perubahan SKB ini digelar di kantor Kemenko PMK, pada Kamis (7/8), yang dipimpin oleh Deputi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Warsito, serta Imam Machdi. Rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Kemensetneg Setya Utama, serta perwakilan dari beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian PAN-RB, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Melalui Menko PMK Pratikno, SKB tersebut kemudian disahkan dan ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini

Dengan demikian, masyarakat akan menikmati libur panjang akhir pekan (long weekend) dari Sabtu (16/8/2025) hingga Senin (18/8/2025).

Play Video

Get Motivated By Working On Your Passion

I Struggle With Confidently Pricing My Services

Related Post

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE
Scroll to Top