
Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 24 November 2024 di Jakarta ditiadakan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan CFD di tanggal tersebut sehubungan dengan masa tenang kampanye Pilkada 2024.
Sebagai informasi, masa tenang kampanye Pilkada 2024 akan dimulai pada Minggu, 24 November 2024 sampai sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024. Masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari.
Pada masa tenang, peserta Pilkada dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun. Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pilkada, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.



