
Kabar bahagia buat pasangan yang sedang merencanakan foto prewedding. MRT Jakarta mengumumkan masyarakat bisa menggunakan area stasiun MRT atau Ratangga sebagai tempat untuk melakukan sesi foto prewedding.
Hal ini diumumkan melalui cicitan di akun resmi X MRT Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam pernyataannya, pihak MRT juga menyatakan bahwa setiap pasangan yang ingin melakukan prewedding tidak memerlukan izin khusus dan tidak dipungut biaya apapun.
Namun demikian ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh siapapun yang berminat melakukan sesi foto prewed di area stasiun MRT.
Syarat pertama, MRT hanya memperbolehkan orang yang melakukan pengambilan gambar atau memegang alat pengambilan gambar hanya berjumlah satu orang.
Kedua, tidak melakukan hal-hal yang dilarang dan/atau mengganggu kenyamanan penumpang MRT Jakarta lainnya. Seperti bersandar pada Platform Screen Door (PSD) atau pintu tepi peron, dan berselancar pada handrail atau pegangan tangga.
MRT Jakarta juga menyatakan bahwa pada prinsipnya, seluruh pengambilan foto atau video untuk kepentingan non komersial dapat dilakukan tanpa izin khusus. *



