
Polresta Yogyakarta akan melakukan razia dan penilangan kepada pengguna kendaraan dengan knalpot brong selama masa kampanye Pilkada 2024.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, tindakan itu dilakukan guna mengantisipasi gesekan antar pendukung pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta yang dipicu penggunaan knalpot brong.
Dia menambahkan, lebih dari 600 personel Polresta Yogyakarta akan diterjunkan untuk menciptakan suasana yang kondusif, sehingga baik warga maupun wisatawan tetap merasa nyaman ketika berkunjung ke Kota Yogyakarta.
Kabag Ops Polresta Yogyakarta, Kompol Sumanto menjelaskan, razia knalpot brong biasanya dilakukan sebelum masa kampanye dimulai.
Seperti pada Pilpres 2024 lalu, ungkap Sumanto, pihaknya melakukan penindakan kepada ribuan pengguna kendaraan berknalpot brong. Tak cuma ditilang, jelasnya, pemilik kendaraan berknalpot bising itu juga diminta mengganti knalpot kendaraannya sesuai standar. *



