
Kualitas udara Jakarta menempati peringkat kedua terburuk di dunia berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada Rabu pagi (17/6/2026) pukul 05.00 WIB.
Indeks kualitas udara (AQI) kota metropolitan itu berada di angka 175 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5 berkonsentrasi 88,5 mikrogram per meter kubik.
Kondisi itu menjadikan udara Jakarta masuk kategori tidak sehat. Masyarakat dianjurkan menghindari aktivitas di luar ruangan, atau jika berada di luar ruangan, dianjurkan untuk menggunakan masker.
Adapun, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Lahore, Pakistan dengan indeks kualitas udara di angka 382. Kemudian, di urutan ketiga diikuti Kinshasa, Republik Demokratik Kongo dengan indeks kualitas udara di angka 163, dan di urutan keempat diikuti Santiago, Chili dengan indeks kualitas udara di angka 153.



