Tarif Transportasi Umum di Jakarta Rp 80 Berlaku 17-18 Agustus 2025
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan memperpanjang penerapan tarif khusus Rp80 untuk layanan transportasi publik. Semula tarif ini hanya berlaku pada 17 Agustus 2025, kini diperpanjang hingga dua hari, yakni 17 hingga 18 Agustus 2025. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-80 RI, dengan tujuan memberi kesempatan masyarakat untuk menikmati momen kemerdekaan dengan …
Tarif Transportasi Umum di Jakarta Rp 80 Berlaku 17-18 Agustus 2025 Read More »









