
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan pengembangan baru pada sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kini, sistem tersebut dilengkapi teknologi Face Recognition atau pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Inovasi itu disampaikan melalui akun resmi Mabes Polri, Sabtu (23/5/2026). Teknologi tersebut diklaim mampu mendukung proses identifikasi pelanggaran lalu lintas secara lebih cepat dan akurat.
Dalam keterangannya, Polri menyebut pengembangan ETLE Face Recognition menjadi solusi atas berbagai kendala penegakan hukum di lapangan, terutama ketika identitas kendaraan sulit dikenali atau data registrasi kendaraan tidak sesuai.
Dengan sistem yang terintegrasi dengan data Dukcapil, proses verifikasi identitas pelanggar diharapkan menjadi lebih efektif dan meminimalisasi kesalahan identifikasi.
Polri juga menegaskan, pengembangan layanan digital lalu lintas tersebut merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem penegakan hukum berbasis teknologi.
Melalui pemanfaatan sistem data terintegrasi, Korlantas Polri berharap layanan lalu lintas dapat semakin mudah, transparan, dan adaptif, sekaligus memberikan kenyamanan serta kepastian hukum kepada masyarakat.



