
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan alasan pemindahan tahanan Ammar Zoni dan lima warga binaan lain dari Jakarta ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan maksimum atau maximum security di Nusakambangan.
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Kamis (16/10/2025) menyebut pemindahan enam warga binaan high risk tersebut merupakan bukti keseriusan Kementerian Imipas untuk menindak pelaku peredaran narkoba.
Rita menambahkan, dengan pengamanan dan pembinaan super maksimum tersebut, diharapkan mereka dapat mengubah perilaku menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan.
Keenamnya tiba di Nusakambangan pukul 07.43 menit, selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
Rika juga menuturkan, saat ini total sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan.
Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan gangguan kamtib lainnya.
Selain itu, juga untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik.
Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Sementara, Heri Azhari, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga menjelaskan upaya kontinyu jajarannya di Jakarta untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba.



