
Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial SM dilaporkan meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Arab Saudi, saat berusaha masuk ke Kota Mekkah secara ilegal untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa nonhaji.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengatakan bahwa SM bersama dua rekannya, J dan S, ditemukan aparat keamanan Arab Saudi usai ditinggalkan sopir taksi gelap di tengah gurun.
Yusron menjelaskan, SM awalnya datang ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah multiple bersama 10 WNI lainnya. Mereka diduga berniat berhaji secara nonprosedural. Namun, rombongan ini terjaring razia aparat dan diusir ke Kota Jeddah.
Tidak menyerah, SM kembali mencoba masuk ke wilayah Mekkah melalui jalur gurun bersama dua rekannya, J dan S, dengan menyewa taksi gelap. Namun, upaya itu berakhir tragis setelah sang sopir memaksa mereka turun karena khawatir tertangkap patroli.
Ketiganya kemudian ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi melalui pantauan drone. Saat ditemukan, SM telah meninggal dunia, diduga kuat akibat dehidrasi di tengah suhu ekstrem gurun pasir. Jenazah SM kini berada di rumah sakit di Mekkah dan tengah menunggu proses visum sebelum dimakamkan.
Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga SM yang berasal dari Madura untuk penanganan lebih lanjut. Yusron kembali mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak nekat berhaji secara nonprosedural dengan menggunakan visa nonhaji.
Atas insiden ini, Kemlu RI kembali mengingatkan seluruh calon jemaah haji agar tidak menggunakan jalur ilegal dan selalu memastikan memiliki visa haji yang valid serta terdaftar resmi melalui aplikasi Nusuk.



