Mulai 1 September 2026, Tarif Transjakarta Blok M – Bandara Soetta Resmi Jadi Rp 15.000
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan tarif layanan Transbandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta atau SH-2 sebesar Rp 15.000 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026. Keputusan tersebut ditetapkan pada Jumat (31/7/2026) dan akan berlaku mulai 1 September 2026 setelah masa sosialisasi selama satu bulan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin …
Mulai 1 September 2026, Tarif Transjakarta Blok M – Bandara Soetta Resmi Jadi Rp 15.000 Read More »

