Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14–15 Mei 2026, Semua Kendaraan Bebas Melintas
Sistem ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan pada 14–15 Mei 2026, bertepatan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus. Informasi tersebut disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram @dishubdkijakarta, Jumat (8/5/2026). Dengan demikian, seluruh kendaraan bermotor, baik berpelat ganjil maupun genap, dapat melintas di ruas jalan yang biasanya diberlakukan …
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14–15 Mei 2026, Semua Kendaraan Bebas Melintas Read More »


