SIM A dan C Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN Mulai Juni 2025
Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di delapan negara Asia Tenggara (ASEAN) mulai Juni 2025. Hal ini akan memudahkan bagi warga Indonesia yang berkunjung ke negara-negara ASEAN tersebut untuk bisa mengemudi tanpa harus mengurus SIM Internasional. Kebijakan ini akan dimulai setelah penyesuaian nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor SIM, serta berlaku untuk pemilik SIM …
SIM A dan C Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN Mulai Juni 2025 Read More »




