
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberhentikan sementara sejumlah pegawai yang telah ditangkap oleh kepolisian karena mengamankan situs-situs judi online dari pemblokiran.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyebut 11 pegawai dinonaktifkan setelah kepolisian melakukan penahanan.
Kementerian mengambil langkah pemberhentian sementara agar fungsi pengawasan tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.
Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap) dan menyatakan mereka bersalah, Meutya memastikan kementerian akan memberhentikan pegawai itu dengan tidak hormat.



