
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyegel gudang PT Multazam Sabang Group, perusahaan yang dilaporkan melakukan impor tanpa izin pemerintah pusat. Penyegelan ini dilakukan usai masuknya 250 ton beras ilegal dari Thailand melalui Sabang, Aceh.
Amran menjelaskan bahwa laporan ia terima pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah dilakukan penelusuran, ia segera berkoordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menghentikan aktivitas di lokasi. Pemerintah kemudian memerintahkan penyegelan dan memastikan beras tidak keluar.
Amran menegaskan bahwa penyegelan disertai instruksi untuk menelusuri pihak yang terlibat dalam pemasukan beras ilegal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ini merupakan indikasi adanya perencanaan impor yang dilakukan tanpa dasar persetujuan pemerintah.
Amran menekankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah tidak membuka keran impor karena stok nasional mencukupi, pernah menyentuh angka 4,2 juta ton dan saat ini sekitar 3,8 juta ton.
Selain penyegelan di Sabang, Mentan Amran menerima laporan awal terkait dugaan pemasukan beras di lokasi lain.


