
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang dikenal dengan nama Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu malam (20/8).
Total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Kamis (21/8) pagi.
Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan, khususnya dalam hal pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dugaan tersebut mencuat setelah tim KPK melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan bukti awal. Saat ini, Noel dan sembilan orang lainnya telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing pihak.
Belum ada penjelasan resmi mengenai barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, KPK memastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Sebelumnya, Noel dilantik sebagai Wamenaker Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 21 Oktober 2024.