Menaker Imbau Pengusaha Terapkan WFA Lebaran Serta Tak Potong Cuti Tahunan dan Gaji Karyawan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau pengusaha memberlakukan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk karyawannya. WFA diberlakukan pada 16 dan 17 Maret serta 25, 26, dan 27 Maret 2026 atau saat periode Idul Fitri. Meski begitu, Yassierli menegaskan kebijakan WFA tidak boleh dihitung sebagai cuti tahunan. Alasannya karena karyawan atau buruh yang …









