
Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan awal Zulhijah 1447 Hijriah pada Senin 18 Mei 2026.
Dengan demikian, Pemerintah melalui Kemenag menetapkan 10 Zulhijah 1447 H atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu 27 Mei 2026.
Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang isbat yang digelar di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (17/5/2026), setelah pemerintah memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan hasil sidang isbat menyepakati bahwa 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.
Penetapan awal Zulhijah dilakukan berdasarkan gabungan metode hisab atau perhitungan astronomi serta rukyatul hilal yang dilaksanakan di 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua Barat.
Kementerian Agama melibatkan berbagai pihak dalam proses pemantauan hilal tersebut, di antaranya Kantor Wilayah Kemenag provinsi, Kemenag kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi masyarakat Islam, hingga sejumlah instansi terkait lainnya.
Lokasi rukyatul hilal juga beragam, mulai dari observatorium, pantai, rooftop gedung, menara pemantauan, hingga masjid-masjid strategis di berbagai daerah.
Langkah ini dilakukan guna memastikan hasil pengamatan hilal berjalan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelum sidang isbat digelar, Kementerian Agama terlebih dahulu mengadakan seminar posisi hilal yang diikuti para pakar falak, akademisi, dan perwakilan organisasi masyarakat Islam.
Sidang isbat turut melibatkan berbagai unsur, seperti BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Majelis Ulama Indonesia, ormas Islam, akademisi, hingga pakar falak.
Forum tersebut membahas kondisi astronomis hilal berdasarkan data hisab terkini. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan sidang isbat menjadi forum penting dalam menyatukan hasil perhitungan astronomi dan pengamatan langsung hilal.
Berdasarkan data hisab, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00.55 WIB. Sementara saat rukyat dilakukan, posisi hilal diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 derajat 37 menit hingga 6 derajat 54 menit.
Menurut Arsad, pemantauan hilal dilakukan secara luas di berbagai wilayah Indonesia agar hasil rukyat yang diperoleh semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat.
Dengan ditetapkannya awal Zulhijah 1447 H, umat Islam di Indonesia kini dapat mempersiapkan pelaksanaan ibadah Idul Adha, termasuk shalat Id, penyembelihan hewan kurban, serta rangkaian ibadah lainnya.



