Follow Us

ENTERTAINMENT

Music, News, Traveling, Movie

ENTEX

BI Akan Luncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025 untuk Awasi Transaksi Keuangan Digital

Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan Payment ID yang memungkinkan pemantauan seluruh transaksi keuangan digital, dengan menggunakan sumber data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Payment ID ini menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI).

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, mengatakan peluncuran tahap awal yang dijadwalkan pada 17 Agustus 2025 mendatang ini, merupakan hasil dari eksperimen internal yang dilakukan kepada seluruh pegawai Bank Indonesia dan penerima Bansos.

Sistem identifikasi digital ini akan menjadi instrumen baru dalam pemantauan seluruh transaksi keuangan digital serta mengefisienkan penyaluran bantuan sosial (bansos). Payment ID dikembangkan berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025–2030.

Payment ID akan menjadi identitas unik yang mengikat data rekening di seluruh bank dengan NIK seseorang. Formatnya terdiri dari sembilan karakter berupa kombinasi konsonan, vokal, dan angka, yang disebut Dudi mudah diingat.

Dudi menjelaskan bahwa sistem ini menjamin perlindungan data pribadi. Akses terhadap data nasabah hanya bisa dilakukan jika ada persetujuan eksplisit dari pemilik data.

BI juga telah menguji Payment ID dalam skema penerima bansos. Hasilnya, sistem ini dinilai efektif untuk mengidentifikasi kemungkinan ketidaktepatan penerima bantuan. Dalam salah satu temuan, seorang penerima tercatat memiliki empat rekening dengan total mutasi mencapai Rp10 juta.

Payment ID memungkinkan kementerian dan lembaga melihat histori transaksi penerima bansos secara agregat, termasuk jumlah rekening aktif dan besaran mutasi dana. Namun, Dudi menegaskan, setiap data yang dibagikan kepada instansi lain harus melalui persetujuan Bank Indonesia.

Dalam pengembangan Payment ID, BI juga menggandeng Direktorat Jenderal Dukcapil untuk memastikan validitas data kependudukan. Sebagai contoh, jika ada individu yang telah meninggal, maka sistem akan otomatis memverifikasi ke Dukcapil sebelum menerbitkan Payment ID.

Ke depan, BI juga akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya dalam integrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang diperbarui setiap tiga bulan. Tujuannya adalah membangun gambaran yang lebih akurat terhadap neraca rumah tangga masyarakat.

Dengan payment id udah langsung tahu selain dari si ACB tinggal di mana akan ketahuan, ini keuangannya seperti apa. Sehingga ketahuan neraca rumah tangga gimana, kemampuan masyarakat yang benar-benar hidup di bawah garis kemiskinan itu berapa banyak.

Dudi memastikan bahwa meski Payment ID akan memperluas cakupan pengawasan keuangan digital nasional, aspek kerahasiaan dan keamanan data pribadi tetap menjadi prioritas utama. Sehingga siapa pun yang ingin mengakses data tetap harus melalui Bank Indonesia dan atas persetujuan pemilik data.

Play Video

Get Motivated By Working On Your Passion

I Struggle With Confidently Pricing My Services

Related Post

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE
Scroll to Top