
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan memangkas anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) hingga 90%. Pemangkasan ini menjadi yang terbesar dibandingkan pos belanja lain di kementerian dan lembaga (K/L).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.
Pemangkasan ini bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran hingga Rp 306,69 triliun.
Anggaran belanja ATK di kementerian dan lembaga ternyata mencapai Rp 44,4 triliun. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pernah menyoroti besarnya angka ini.
Besarnya anggaran ini membuat pemerintah menjadikannya sebagai salah satu fokus efisiensi. Dasco menyebut pemerintah memulai efisiensi dari hal-hal kecil yang sering luput dari perhatian.
Selain belanja ATK, pemangkasan besar lainnya dilakukan pada anggaran percetakan dan souvenir sebesar 75,9%, serta belanja sewa gedung, kendaraan, dan peralatan sebesar 73,3%.



