BI Batasi Penukaran Uang Untuk Lebaran 2026 Maksimal Rp5,3 juta
Bank Indonesia (BI) menetapkan batas maksimal jumlah uang yang ditukar dalam momen menyambut perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 H/2026, yakni Rp5,3 juta dalam berbagai pecahan. Analis Senior Departemen Pengelolaan Uang BI, Fenty Tirtasari Ekarina mengatakan, di wilayah DKI Jakarta, BI menyediakan sebanyak Rp52,6 triliun uang kartal yang disalurkan melalui perbankan. Lalu, …
BI Batasi Penukaran Uang Untuk Lebaran 2026 Maksimal Rp5,3 juta Read More »




