Pilkada Serentak, 27 November 2024 Jadi Libur Nasional
Pemerintah telah mengumumkan penambahan hari libur bersama pada tanggal 27 November 2024. Langkah ini diambil untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan memberikan suara mereka. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa penetapan hari libur ini akan …
Pilkada Serentak, 27 November 2024 Jadi Libur Nasional Read More »

